PKAKN DPR Apresiasi Pengelolaan Dana Desa Tasikmalaya
Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI Helmizar. Foto: Nadya/rni
Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI Helmizar mengapresiasi pengelolaan Dana Desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, beserta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, pengelolaan Dana Desa itu cukup baik dan konsen di dalam membangun desa secara maksimal. Mengingat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah diamanatkan bagi desa untuk mengatur pemerintahan desa dalam rangka pembangunan nasional.
“Kita apresiasi Pemkab Tasikmalaya dalam pengelolaan Dana Desa yang cukup baik. Kita juga mengapresiasi pemerintahan daerah yang memang konsen di dalam membangun desa yang ada di kabupaten ini. Secara keseluruhan sudah baik,” katanya usai pertemuan PKAKN BK DPR RI dengan Asisten Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Muksin beserta jajaran, dalam rangka pengumpulan data dan informasi tentang penggunaan Dana Desa di Tasikmalaya, di Pendopo Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019).
Helmi, biasa Helmizar disapa juga mengatakan, dengan tidak adanya temuan Dana Desa di Tasikmalaya secara akuntabilitas, dan adanya sinergi antara aparat pemkab dan aparat desa, hal itu merupakan suatu capaian yang cukup baik di dalam pembinaan dan pengawasan implementasi Dana Desa. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di kecamatan telah berpean, dimana Bupati Tasikmalaya telah memberikan tugas tambahan kepada para camat untuk melakukan pengawasan langsung ke daerah-daerah.
Helmi melanjutkan, pelatihan bagi para aparat desa juga telah dilaksanakan seluruhnya, dimana para OPD di Tasikmalaya telah memiliki target dalam satu tahun ada 100 desa untuk pembinaan dan pengawasan serta monitoring. “Itu berarti mereka bisa menjalankan di 300 desa dalam 3 tahun, dan dalam 4 tahun 351 desa selesai. Dana Desa yang terakhir itu secara total keseluruhan 5 tahun adalah Rp 1,33 triliun dan pertahunnya itu kurang lebih sekitar Rp 350 miliar pertahunnya dikali 5 tahun berjalan 2019 ini,” papar Helmi.
Senada dengan Helmi, Analis APBN PKAKN BK DPR RI Teuku Surya Darma juga turut mengapresiasi mekanisme penyelesaian masalah yang lebih mendahulukan pendekatan secara sosial dan personal antara pembina pengelolaan Dana Desa dengan Pemerintahan Desa. Dimana menurut Surya, penggunaan pendekatan personal atau kekeluargaan telah berhasil menyelesaikan masalah-masalah yang ada dengan lancar dan baik.
“Dan waktunya sangat intens, jadi bukan hanya sekedar beberapa saat lalu ada masalah baru diperiksa, tapi dilakukannya secara berkala dengan intensitas yang tinggi dan pendekatan yang kekeluargaan. Sehingga masalah-masalah yang timbul itu bisa diantisipasi, dan tidak menjadi besar. Ataupun yang berpotensi masalah, tidak menjadi masalah akhirnya. Itu yang saya lihat poinnya dan itu dilakukan secara serempak dan bersamaan oleh pemerintah kabupaten, kecamatan dan juga penerimaan oleh pemerintahan desa,” ungkapnya.
Sementara Asisten Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Muksin berharap, temuan terkait pengelolaan Dana Desa yang didapat para Pejabat dan Analis PKAKN BK DPR RI di Tasikmalaya dapat dijadikan bahan kajian dan penelitian di DPR RI nantinya. Termasuk regulasi tertentu yang kaitannya dengan desa dan kecamatan, agar program dari pemerintah pusat betul-betul dapat termanfaatkan dengan baik, bagi Tasikmalaya ke depannya.
“Yang kita banggakan, adalah kita dalam posisi transparansi dari para aparatur di desa dan lembaga yang ada di desa untuk pemanfaatan dana untuk pembangunan. Kita gunakan Dana Desa untuk infrastruktur di 351 desa, khususnya untuk kaitan dengan jalan-jalan kecil, air bersih dan untuk pemugaraan perumahan kita terlaksana dengan baik,” papar Muksin.
Ia menambahkan, dari sisi daya beli penduduk, Pemkab Tasikmalaya memiliki BUMDes untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan menggali dan memanfaatkan potensi daerahnya masing-masing. Mengingat untuk membangun infrastruktur salah satu syaratnya adalah harus memperlihatkan potensi dari daerahnya untuk didongkrak. (ndy/sf)